Sopir Truk Resmi Laporkan Pelaku Pungli di SPBU ke Polres Kotim

ilustrasi pungli
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Pungli yang terjadi di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Tjilik Riwut Sampit, berbuntut laporan ke polisi. Sang sopir, Fi, akhirnya melaporkan dugaan praktik ilegal yang dialaminya ke Polres Kotim.

Pelaporan itu dikawal Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit Sabtu (14/9) lalu.

Bacaan Lainnya

”Kami sudah melaporkan secara resmi dan mendamping Fi ke Polres Kotim dengan indikasi dugaan tindak pidana yang dilakukan dua orang yang tidak dikenal korban saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut,” kata Nurahmman Rahmadani, selaku kuasa pelapor, Senin (16/9).

Nurahman menuturkan, perkara itu berawal saat Fi ingin mengisi minyak di SPBU tersebut. Ketika itu Fi hanya membawa uang Rp100 ribu untuk mengisi BBM jenis Bio Solar.

Saat mengantre dan masuk lingkungan SPBU, dia didatangi dua pelaku dan meminta bayaran sebesar Rp200 ribu. Fi menolak karena besaran yang diminta tidak wajar dan uangnya tak cukup untuk memberi yang diminta.

Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Pengepul Zirkon Ilegal

Nurahman melanjutkan, Fi saat itu langsung merekam permintaan dua orang tersebut menggunakan ponselnya dan sempat diprotes. Merasa tidak nyaman lagi dengan kondisi itu, Fi akhirnya mengurungkan niatnya mengisi BBM. Tak berselang lama, video itu viral di jagat maya.

Nurahman mengungkapkan, setelah video itu viral, Fi sempat didatangi orang yang mengaku polisi. Dia diminta menghapus video yang diunggah di media sosial tersebut.

”Memang ada dari petugas katanya yang meminta agar video itu dihapus oleh klien kami. Tapi, video itu memang sudah beredar luas dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena isi pembicaraan dua terlapor di video itu,” katanya.

Terkait pelaporan ke Polres Kotim, dia berharap bisa ditindaklanjuti aparat kepolisian. ”Besar harapan kami ini ditindaklanjuti. Kita adalah negara hukum, yang mana pelanggaran hukum memang harus ditindak dimanapun dan oleh siapa pun,” katanya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain sebelumnya telah merespons viralnya video pungli terhadap sopir truk di SPBU. Dia menegaskan, langsung mengerahkan sejumlah personelnya menindaklanjuti dugaan praktik tersebut.



Pos terkait