”Kami masih mencari dua orang yang diduga melakukan pungli itu untuk melakukan klarifikasi. Nanti, jika terbukti melakukan tindak pidana, tentunya akan kami proses,” katanya.
Terkait adanya pernyataan tentang keterlibatan oknum polisi, Resky menegaskan komitmennya melakukan penyelidikan dan penindakan. Apabila terbukti ada oknum anggota Polres Kotim yang terlibat yang didasari fakta dan bukti, akan disanksi sesuai aturan.
”Apa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak. Termasuk juga dengan segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim,” tegas Resky. (ang/ign)