Spesialis Maling Tabung Elpiji Ini Akhirnya Diringkus Polisi

elpiji
PENCURIAN : AL (25) pelaku pencurian gas elpiji menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamandau.

Ia juga pernah dipenjara karena melakukan pencurian benda-benda berharga yang ditinggal di sepeda motor. Tampaknya hukuman penjara tak memberikan efek jera bagi pelaku sehingga  terus melakukan pencurian lagi. (mex/yit)

 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Bawaslu Kotim Akui Cium Aroma Permainan Politik Uang, tapi Sulit Ditindak

Pos terkait