SSTTT!!! Ada yang Coba-Coba Lobi Seleksi Paskibraka Kotim, Ngotot Minta Anaknya Lolos

seleksi paskibraka kotim
PEMBUKAAN SELEKSI: Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol menyematkan kartu tanda peserta seleksi calon anggota Paskibraka Kotim 2023 di Gedung Serbaguna Sampit, Senin (27/3).  (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Seleksi perekrutan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2023 menjadi tanggung jawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya, hal itu ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

Perubahan instansi yang menangani seleksi Paskibraka setelah terbitnya Surat BPIP pada 12 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Paskibraka dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka. Bupati Kotim Halikinnor lalu membuat Surat Keputusan tentang pembentukan Anggota Paskibraka pada 24 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

”Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, Paskibraka harus dikelola satu badan, karena ada tambahan pendidikan tentang Pancasila. Makanya Kemendagri bekerja sama dengan BPIP menunjuk Badan Kesbangpol yang bertanggung jawab menyeleksi calon anggota Paskibraka mulai tahun ini,” kata Sanggul Lumban Gaol, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Senin (27/3).

Baca Juga :  Maraknya Politik Kekerabatan Berebut Kursi Dewan

Berkaitan dengan pendaftaran anggota Paskibraka tahun ini, Kesbangpol Kotim telah melakukan sosialisasi pada 3-6 Maret 2023 melalui rapat dan menyebarkan surat edaran ke kepala sekolah. Selain itu, mendatangi langsung sekolah yang berada di wilayah kecamatan.

Kemudian, dilanjutkan tahap pendaftaran yang dimulai 6-17 Maret 2023 yang dilakukan secara daring melalui paskibraka.bpip.go.id. Tercatat ada 406 pendaftar yang terdiri dari pelajar SMA sederajat dari 44 sekolah di 17 kecamatan se-Kotim. Termasuk sekolah yang berada di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Setelah dilakukan seleksi administrasi dan kesehatan pada 6-19 Maret 2023 di Kantor Kesbangpol Kotim, hanya ada 398 pendaftar yang memenuhi berkas persyaratan. ”Seleksi calon anggota Paskibraka 2023 ini diberlakukan sistem gugur. Mulai dari tahap pendaftaran apabila tidak memenuhi persyaratan, misalkan surat keterangan sehat yang tidak lengkap diisi dan tidak memenuhi syarat, otomatis gugur,” katanya.



Pos terkait