Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Contohnya, RK (27), seorang warga Kecamatan Kemlagi, terbukti menjual pacarnya MD (21) untuk layanan seks threesome.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke pihak berwenang pada Januari lalu. Selain itu, MR (23), seorang buruh pabrik dari Desa Tunggalpager, juga diringkus polisi karena menjual istrinya NC (23) untuk layanan seksual. Aksinya terbongkar pada 23 Maret lalu ketika sedang melakukan transaksi di sebuah hotel. (jpc)