Suami Kabur, Istri Ketangkap Polisi

open
PASRAH : Polisi ketika menggeledah kediaman SW (diblur) Jalan Menteng, Sampit, Minggu (9/7) petang. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (24) hanya bisa pasrah saat rumahnya di Jalan Menteng, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur didatangi petugas Kepolisian.

Bukan maksud ingin bertamu, Polisi berpakaian serba preman itu datang dengan maksud ingin menggeledah rumah mama muda tersebut. Pasalnya, SW dilaporkan warga sekitar karena aktivitasnya yang mencurigakan. Belakangan ini ia diduga kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya itu.

Bacaan Lainnya

”Dari laporan tersebut, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Dalam penyelidikan itu, Polisi berhasil mengamankan SW beserta dengan barang buktinya berupa 8 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 15,35 gram.

Sementara, lanjut Bagus, suaminya yang diduga kuat ikut terlibat mengedarkan narkoba itu lebih dulu kabur sebelum rumah tersebut digerebek petugas. ”Saat digerebek, rumah tersebut hanya ada pelaku ini saja (SW). Sedangkan suaminya sedang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kotim Terjunkan Ratusan Personel Amankan Iduladha

Selanjutnya, SW beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku SW telah dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara.

Bagus juga berpesan kepada suami SW agar segera menyerahkan diri. ”Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi. Pasti kami tangkap,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait