Sudah 55 Orang Berminat Jadi Anggota Bawaslu

bawaslu logo
Bawaslu

SAMPIT, radarsampit.com – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 55 orang. Perekrutan itu dibuka sejak 29 Mei dan berakhir 7 Juni mendatang.

”Nama calon anggota Bawaslu yang mendaftar belum dapat kami informasikan, karena masih penerimaan berkas. Setelah pemeriksaan verifikasi administrasi berkas, baru bisa kami sampaikan,” kata Muhamad Indra, Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Wilayah III Provinsi Kalteng Muhamad Indra, Jumat (2/6/2023).

Bacaan Lainnya

Rekrutmen calon anggota Bawaslu di Kalteng terbagi menjadi tiga wilayah. Wilayah 1 meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas sebanyak 27 pendaftar.

Wilayah II Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya sebanyak 13 pendaftar, dan wilayah III meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara ada 13 pendaftar.
Indra menuturkan, hanya dua kabupaten, yaitu Kotim dan Kapuas yang dicari lima calon anggota Bawaslu. Kabupaten lainnya dicari tiga calon anggota.

Baca Juga :  Halikinnor Tegaskan Pembangunan Jembatan Mentaya Berlanjut

”Apabila tidak terpenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang,” katanya.
Indra menambahkan, ketentuan teknis pendaftaran, formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota wilayah I, II, dan III dapat diperoleh di sekretariat tim seleksi atau melalui laman Bawaslu.

Berkas dokumen pendaftaran bisa diantar langsung dengan membawa soft copy dan berkas fisik atau dikirim melalui pos bagi pendaftar di luar Kota Palangka Raya ke Kantor Sekretariat.

Dia melanjutkan, pendaftar wajib memasukkan soft file ke aplikasi. ”Kami akan memberikan password untuk login dan pendaftar yang menginput, sehingga sangat disarankan pengiriman berkas diserahkan langsung. Apabila ada berkas yang kurang, bisa cepat dilengkapi, sehingga tidak bolak-balik mengurus berkas,” ujarnya.

Setelah memasukkan data melalui sistem, pendaftar akan mendapatkan tanda terima nomor peserta. Apabila terdapat file yang belum lengkap, akan diinformasikan ke email dan nomor pendaftar.



Pos terkait