Sementara itu, untuk upaya percepatan penanganan PMK, langkah-langkah yang sudah dilaksanakan antara lain pembentukan Pos Pengendali Lalu Lintas Hewan pada Batas provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur. Percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pelaksanaan pengobatan, sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan kegiatan disinfektan.
“Sampai dengan saat ini, kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak 6 (enam) yaitu Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas, sedangkan lainnya masih proses”, papar Katma.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga memohon dukungan ke Deputi IV BNPB dan Kementerian Pertanian terhadap percepatan pelaksanaan Surveilans Zero Case di Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan, sehingga dapat menjadi zona hijau kembali. Selain itu dimohon dukungan terkait pelatihan vaksinator PMK dan penambahan sarana dan prasarana penunjang kegiatan Satgas PMK kabupaten/kota.(ewa/gus)