Sudah 84 Tahun Desa Rangda Belum Nikmati Listrik 24 Jam

Rencana Pemkab Kobar dan PLN Terkendala Regulasi

Desa Rangda
TANPA LISTRIK: Suasana permukiman Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (26/6).

Pemerintah Desa Rangda dan Pemerintah Kelurahan Raja Seberang sudah menghibahkan jalan yang dibangun dengan swadaya masyarakat dan kelompok tani tersebut ke pemerintah daerah.

“Kami harap agar ada kebijakan dari pemerintah daerah, kasihan warga kami sudah 80 tahun lebih memimpikan penerangan PLN, apakah impian ini harus kami kubur lagi,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengakui bahwa untuk peningkatan jalan di Kilometer 24 menuju Desa Rangda terbentur status kawasan.

“Di Jakarta hal ini juga sudah menjadi pembahasan bersama dengan anggota DPR RI, tetapi risikonya terlalu besar, jadi kita sedang ajukan pelepasan kawasan, kita tunggu,” pungkasnya. (tyo/yit)



Baca Juga :  Peringatan Tak Digubris, Bawaslu Kobar Copot APS Caleg

Pos terkait