Sudah Ada 27 Anggota KPPS Meninggal

Sakit Jantung Jadi Pemicu Terbanyak

kpps
KURAS TENAGA: Proses penghitungan suara di TPS Desa Luwuk Bunter dilakukan sampai dini hari, Rabu (14/2/2024) lalu.

JAKARTA, radarsampit.com – Kasus petugas KPPS meninggal masih terjadi di Pemilu 2024. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Investigasi penyebabnya juga masih berlangsung. Berdasar data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 27 anggota KPPS yang meninggal.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa ada anggota KPPS yang meninggal. Ini terjadi dari berbagai daerah. ’’Itu nanti secara resmi KPU sampaikan kepada publik. KPU masih lakukan pendataan,’’ katanya Jumat (16/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, kematian petugas ad hoc pemilu ini harus dibedakan. Yakni, saat, setelah, atau sebelum pemungutan suara. Sebab, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara masih sama. Situasi itu yang mengakibatkan beban kerja KPPS terlalu berat.

KPU, kata Idham, sudah pernah mengajukan perubahan metode pungut hitung suara melalui draf PKPU 25/2023. Yaitu, metode penghitungan suara dua panel. ’’Tapi, dalam rapat konsultasi tersebut, ternyata pembentuk undang-undang berpendapat tetap satu panel,’’ ujarnya. Akibatnya, penghitungan suara bisa selesai sampai dini hari.

Baca Juga :  Praktik Busuk Penjahat Minyak, Begini Cara Akhiri Penyelewengan BBM sampai Akarnya

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, diperlukan kroscek atas penyebab kematian anggota KPPS. Sebab, laporannya simpang siur.

Sejauh ini, menurut data Kemenkes per kemarin, ada 27 kematian yang sudah bisa diidentifikasi. Terbanyak disebabkan penyakit jantung, yakni sembilan orang. Lalu, empat orang mengalami kecelakaan, dua orang meninggal karena septic shock, dan dua orang tidak ditemukan komorbid.

’’Satu orang karena gangguan saluran pernapasan akut dan satu hipertensi. Penyebab kematian delapan orang masih dikonfirmasi,’’ jelas Nadia.

Dia menambahkan, untuk konfirmasi kematian, tidak diperlukan otopsi. Cukup dengan diagnosis dokter. ’’Cek memastikan pelaporan kematian apakah betul dan apa penyebabnya,’’ tuturnya. (lyn/c14/bay/jpg)



Pos terkait