Sudah Bayar Sampai Ratusan Juta, Ternyata Haji Jalur Ilegal

naik haji
Ilustrasi Haji

JAKARTA, radarsampit.com – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) menggagalkan rencana pemberangkatan 10 calon jemaah haji (CJH) nonprosedural dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang hendak ke Tanah Suci melalui terminal internasional bandara tersebut.

Mereka kedapatan hendak naik haji menggunakan visa kerja dan ditengarai sudah membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Mereka diduga tergiur iming-iming pihak travel untuk naik haji sekaligus umrah. Sebenarnya modus ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

”Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombespol Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4).

Dia menjelaskan, 10 calon jemaah haji ilegal tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

Baca Juga :  Ditemukan Belasan Sapi di Kotim Positif PMK

”Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kemenag untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 calon jemaah haji itu diketahui berasal dari Banjarmasin.

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta–Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

”Berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa (15/4) sekitar pukul 10.00 WIB,” terang Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono.

Awalnya, kata Yandri, petugas curiga rombongan ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

”Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan berjumlah 10 orang itu yang terdiri atas 9 orang calon jemaah haji dan 1 orang dari pihak travel.



Pos terkait