Mereka selanjutnya diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkap dia.
Berdasarkan hasil pendalaman Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah memeriksa pihak travel berinisial KGB dan peserta rombongan,terungkap jika pihak travel menjanjikan para jamaah bisa haji dan umrah dengan membayar Rp 100 juta-Rp 200 juta.
Setelah membayar, kata Yandri, pihak travel mengantar para jamaah untuk pergi ke Arab Saudi pada 15 April 2025 dengan alasan foto dan membuat Visa Iqomah.
“Visa Iqomah agar mereka bisa melaksanakan haji bulan depan (Mei) sesuai jadwal haji,” kata Yandri. Namun, kata dia, para jamaah tersebut diduga tidak mengerti proses tersebut.
Sesampai di Arab Saudi, rombongan yang terdiri dari pria dan wanita dengan rentang usia 30 tahun sampai 65 tahun itu dijanjikan bisa melakukan ibadah umrah sambil menunggu visa iqomah selesai.
Setelah itu, rencananya mereka pulang ke Banjarmasin dan akan kembali lagi ke Saudi untuk berhaji pada 18 Mei sampai 20 Juni 2025.
“Dalam pemberangkatan jamaah haji, rencananya pihak travel akan menggunakan visa Iqomah seolah-olah para jamaah berprofesi sebagai tenaga kerja di Saudi, sehingga ketika para jamaah akan ber haji 18 Mei sampai 20 Juni 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta cukup menunjukan kartu Iqomah tersebut,” kata Yandri. (sla/ant/jprb/jpg)