Sudah Dilarang, Ternyata Masih Ada Sekolah di Kotim yang Ingin Mengadakan Wisuda

muhammad irfansyah
Muhammad Irfansyah. Kadisdik Kotim

Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol berulang kali mengingatkan agar seluruh sekolah tidak memungut biaya dari orang tua untuk acara perpisahan maupun wisuda.

“Kami konsisten menolak pungutan dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada orang tua siswa. Apalagi dengan dalih kesepakatan bersama melalui komite sekolah. Faktanya, banyak orang tua sebenarnya keberatan, tapi tidak bisa menyuarakan karena takut anaknya terdampak,” tegas Gaol.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan ke masyarakat, mayoritas orang tua tidak mendukung kegiatan wisuda yang dipungut biaya karena menjadi beban tambahan di tengah kebutuhan biaya untuk melanjutkan pendidikan anak ke jenjang berikutnya.

Bahkan ada informasi bahwa beberapa sekolah secara diam-diam meminta siswa menabung sejak awal masuk sekolah untuk keperluan perpisahan.

“Itu bukan praktik yang baik. Menabung memang penting, tapi jika tabungan anak hanya untuk dihabiskan dalam satu hari kegiatan seremonial, maka itu bukan pembelajaran keuangan yang mendidik. Lebih baik tabungan itu digunakan untuk biaya pendaftaran sekolah lanjutan atau keperluan penting lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Tenaga Kontrak Diperpanjang

Namun begitu, tidak menutup kemungkinan kegiatan perpisahan tetap dilaksanakan selama tidak menggunakan dana dari orang tua siswa. Ia justru membuka ruang kolaborasi dari pihak ketiga yang bersedia membantu melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), atau bahkan donatur personal.

“Kalau ada pihak luar seperti perusahaan, lembaga sosial, atau donatur pribadi yang ingin mendukung kegiatan tersebut tanpa melibatkan iuran dari orang tua siswa, kami sangat apresiasi. Bahkan kami bisa minta disdik siapkan piagam penghargaan atau ucapan terima kasih resmi dari DPRD sebagai bentuk penghormatan,” kata dia.

Agar pelaksanaan kegiatan tersebut transparan, pihak sekolah dan komite juga diminta membuka laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak ada lagi penyamaran dana dengan dalih hasil kreasi atau sumbangan yang sebenarnya tetap bersumber dari orang tua siswa.



Pos terkait