Sudah Lapor Polisi, Kasus Pemukulan Berujung Mediasi

12 pemukulan berakhir damai
DAMAI: Kedua belah pihak PW dan PN berdamai di Mapolsek Tewang Sanggalang Garing, Jumat (2/6/2023).

KASONGAN, radarsampit.com – Perseteruan dua warga berinisial PW dan PN sempat menghebohkan Desa Danum Matei, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan. Keduanya pun dipanggil oleh Kapolsek Tewang Sanggalang Garing.

Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto mengatakan, ada kesalahpahaman dua warga di Desa Danum Atei pada Rabu (31/5) pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

PW melakukan pemukulan terhadap PN dan mengakibatkan luka di bagian pelipis sebelah kanan
Akibat kejadian tersebut, PN melapor ke mapolsek. Mendapati laporan warga, anggota langsung memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi. “Kami telah menyelesaikan kejadian tersebut dengan mediasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tidak semua kasus pelanggaran yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Misalnya, kasus pelanggaran ringan bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Baca Juga :  Semen Khusus Lambat Datang, Penutupan Jembatan Katingan Terpaksa Ditunda

“Dengan mediasi sebagai strategi pemecahan masalah. Kedua belah pihak telah kami damaikan yang dituangkan dalam surat perdamaian. Kemudian, permasalah kedua belah pihak dinyatakan telah selesai,” pungkasnya. (sos/yit)



Pos terkait