”Ketika validasi selesai, kami undang pihak partai untuk melihat apakah nama, nomor urut, dan daerah pemilihannya sudah sesuai. Setelah pas, diberikan paraf. Jadi, setelah diumumkan tidak boleh berubah lagi,” ujarnya. (ang/ign)
Sudah Rela Mundur Kerja, Bacaleg di Kotim Ini Batal Berlaga
Nama Tak Masuk DCT Pileg 2024
