Sudah Tahunan Beroperasi, Aktivitas Gudang Miko di Cempaka Mulia Diduga Ilegal

miko
Gudang minyak kotor (miko) kelapa sawit di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terbakar, Jumat (21/6) pukul 16.00 WIB. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson meminta Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit mengecek dugaan aktivitas usaha warga negara asing (WNA) di Desa Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga.  Usaha itu disinyalir ilegal selama bertahun-tahun.

”Kalau urusan WNA itu sektornya di Kantor Imigrasi. Silakan melakukan pengecekan apakah sesuai hukum kita di Indonesia atau tidak keberadaan mereka di sini untuk berusaha,” kata Rinie, Rabu (26/6/2024).

Bacaan Lainnya

Terkait pabrik pengolakan minyak kotor, menurut Rinie, merupakan kewenangan Pemkab Kotim, yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup.

”Jangan sampai usaha-usaha demikian justru di permukiman dan ilegal. Kasihan warga yang berusaha secara legal,” ujar Rinie.

Dia melanjutkan, pengawasan dari pemerintah daerah harusnya ditingkatkan lagi. Aktivitas di setiap wilayah harus terdata dan tertata oleh pemerintah, sehingga semuanya bisa dikoordinasikan.

Baca Juga :  Jalani Bisnis Ilegal, Kakak dan Adik Ipar Dipenjara

”Di tingkat kecamatan ada camat, di desa ada kepala desa, dan sampai RT RW hendaknya bisa melaporkan secara berkala untuk aktivitas yang terjadi di sekitar wilayahnya,” katanya.

Sementara itu, Pj Kades Cempaka Mulia Barat Muhamad Yusup mengatakan, pemilik pengelolaan miko di wilayah tersebut tak pernah memberitahukan aktivitas gudangnya kepada pihak desa.

Yusup juga menegaskan, gudang tersebut tidak memiliki izin usaha, sehingga operasinya selama bertahun-tahun ilegal. ”Gak ada izin. Mereka juga tidak pernah koordinasi dengan kami. Pemberitahuan gak pernah juga,” jelasnya.

Informasi dihimpun, gudang miko tersebut milik CV Green Energy. Dikelola WNA asal Tiongkok, Yu Bin. Yu Bin diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia. Pekan lalu bangunan itu terbakar akibat aktivitas pengolahan yang dilakukan di dalam gudang berpagar seng tersebut. (ang/ign)



Pos terkait