Swab di THM Temukan Positif Covid-19

Swab Antigen,Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya
Beberapa pengunjung THM di Palangka Raya ketika dites swab antigen oleh tim gabungan Satgas Covid-19 yang menggelar razia penerapan prokes, Sabtu (26/2) malam hingga Minggu (27/2) dini hari.(istimewa)

PALANGKA RAYA-   Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya, mendadak merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (26/2) malam hingga Minggu (27/2) dini hari. Lokasi razia menyasar karaoke, kafe dan diskotik/bar.

Kegiatan yang juga mengajak tenaga kesehatan itu sekaligus menggelar tes Swab Antigen secara acak kepada para pengunjung THM.

Dari hasil razia, Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Omar Rustada mengungkapkan, ditemukan sejumlah pengunjung dan pegawai THM  terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai pemeriksaan antigen. Mereka pun langsung dilakukan isolasi mandiri dan diwajibkan ke Puskesmas Menteng untuk pengobatan lebih lanjut.

Diuraikannya, THM yang didatangi tim antara lain di Zoom Pool & Bar di Jalan D.I. Panjaitan. Di lokasi ini ada 29 pengunjung dan karyawan swab antigen. Hasilnya negatif Covid-19  ada 25 orang dan positif atau reaktif Covid-19 ada empat orang.

Kemudian  di O2 Café & Sport Bar di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 dilakukan pemeriksaan swab kepada 27 orang. Hasilnya 26 dinyatakan negatif dan satu pengunjung positif Covid-19.

Baca Juga :  PPKM dan Vaksinasi Diperkuat

Omar juga mengungkapkan, pihaknya masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), sehingga petugas menghentikan aktivitas dan pengunjung membubarkan diri, serta diminta meninggalkan lokasi.

“Mereka yang dinyatakan positif pada saat tes swab antigen langsung perintahkan untuk isolasi mandiri dan diwajibkan datang pada hari Selasa ke Puskesmas Menteng untuk penanganan pengobatan lebih lanjut,” ujarnya.

Omar menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1016 Plk/Koramil Kota, Polresta dan Polsek Pahandut, Satpol PP, DISHUB, BPBD dan  Puskesmas Menteng dan MDMC Kota Palangka Raya.

“Langkah ini guna menjaga kedisiplinan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tandasnya. (daq/gus)



Pos terkait