SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat terjadi di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 31, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (24/12) malam.
Informasi yang dihimpun, musibah ini bermula saat mobil warna merah dengan nomor Polisi (nopol) KH 1773 FI yang dikemudikan Saripah Salimah (56) bergerak dari arah Palangka Raya menuju Sampit.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil menyalakan lampu sein kanan dengan maksud ingin berbelok arah. Namun malang menimpa Hamsin (54) dan Norsidah (42), pengendara sepeda motor KH 5522 PF berboncengan.
Karena tidak memperhatikan kendaraan yang didepannya ada mobil hendak belok arah, pengendara motor pun menabrak bagian depan samping kanan mobil. Akibatnya, pengendara dan penumpang motor terpental jatuh ke badan jalan.
Kabarnya, Norsidah (42), penumpang sepeda motor harus dilarikan ke Puskesmas setempat lantaran mengalami luka memar pada bagian wajah dan mengeluarkan darah dari telinganya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
”Penumpang sepeda motor mengalami luka, sementara pengendara motor dan pengemudi mobil dalam keadaan sehat,” kata Bambang kepada Radar Sampit, Sabtu (25/12) kemarin.
Kapolsek mengatakan, kasus laka lantas ini sedang ditangani Satlantas Polres Kotim, termasuk mencari tahu apa faktor utama dari kecelakaan tersebut. ”Untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan,” tegasnya. (sir/fm)