Tahun Ini Kasus Ketenagakerjaan Di Seruyan Turun

tenaga kerja
Merawati, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) dan Jamsostek Disnakertrans Seruyan

KUALA PEMBUANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan menyebut bahwa kasus ketenagakerjaan tahun 2021 di menurun jika dibanding tahun 2020 lalu. Kepala Disnakertrans Seruyan Budi Rahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) dan Jamsostek Merawati mengatakan, berdasarkan catatan, masalah ketenagakerjaan dari Januari sampai dengan November masih jauh di bawah tahun lalu.

“Berdasarkan catatan kami, untuk kasus tenaga kerja secara keseluruhan ditahun 2021 ini hanya 39 kasus terbanding menurun jika melihat kasus ditahun 2020 lalu yang mencapai 70 an kasus,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari 39 kasus tersebut, 34 di antaranya sudah berhasil diselesaikan dan hanya 5 kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses penanganan. “Di antara itu semua, kasus yang paling banyak adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” terang Merawati.

Lebih lanjut diungkapnya, penurunan kasus tenaga kerja di Seruyan ini tidak lain karena upaya dinas dalam menyelesaikan perselisihan melalui perundingan bipartit. Dengan perundingan itu maka perselisihan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha dilakukan mediasi untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga :  Hari Ini Pilkades Serentak Digelar, Begini Kesiapan Seruyan

“Alhamdulillah tahun ini sudah mulai membaik, yang artinya setiap ada aduan kami arahkan ke bipartit dahulu untuk dimediasi dan jika tidak ada kesepakatan baru dilimpahkan ke dinas,” pungkasnya. (hen/sla)



Pos terkait