Tak Ada Ampun, Sejoli Pembuang Bayi di Kalteng Ini Akhirnya Divonis Hukuman Penjara

sejoli
VONIS : Sejoli terdakwa pembuang anak menjalani sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Senin (19/08/24) lalu. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

“Selanjutnya, pada Juli 2023, terdakwa AR memberikan sekantong plastik berisi obat pil KB dan meminta terdakwa meminumnya, agar janin bayi di kandungan terdakwa keguguran. Namun, upaya itu tak berhasil,” katanya.

Dua hari kemudian, AR kembali memberikan sekotak jamu dan meminta HE meminumnya. Hal itu kembali gagal. Lalu, AR berpesan jika keguguran di rumah, bayi tersebut agar dibuang ke sungai.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pada 24 September 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, terdakwa mengirimkan pesan ke pacarnya bahwa perutnya mulas. Dia meminta izin untuk mengatakan kepada ibunya akan melahirkan.

Pacarnya tetap melarang dan memerintahkan untuk membuang bayi ke sungai dan menghapus semua chat mereka. Setibanya di jamban, sekitar dua menit kemudian, bayi tersebut keluar dan langsung jatuh ke Sungai Lamandau. Setelah itu, terdakwa HE berdiri dari jamban dan pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Disdik Palangka Raya Upayakan Pemerataan Pendidikan

Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, ibu terdakwa masuk kamar dan menanyakan mengapa banyak darah di kasurnya. Terdakwa HE tak menjawab.

Sang ibu langsung melarikan anaknya ke klinik kesehatan akibat pendarahan hingga dirujuk ke RSUD Lamandau. HE menjalani rawat inap selama dua hari.

Perbuatan terdakwa AR dan HE terbongkar setelah pada 26 September, warga melihat mayat bayi terapung hanyut terbawa aliran Sungai Lamandau.

Setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan dilakukan penyelidikan, aparat mendapat informasi terdakwa HE datang ke rumah sakit dengan kondisi pendarahan. Dari pemeriksaan medis, pasien telah menjalani persalinan (nifas).

“Saat ditanya polisi, terdakwa HE akhirnya mengaku telah melahirkan dan membuang bayi tersebut ke sungai dan menyebutkan siapa ayah biologisnya. Hasil visum dan tes DNA juga menguatkan,” tukas jaksa. (mex/fm)

 



Pos terkait