Tak Boleh Ada Pesta Kembang Api

Halikinnor,Pesta Kembang Api
Halikinnor

Halikin menambahkan, semua tempat usaha dan destinasi wisata juga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi, pihaknya tidak menutup tempat hiburan malam dan destinasi wisata, namun dirinya berharap pelaku usaha dapat mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah tersebut.

”Meskipun tetap diizinkan beroperasi,  namun seperti mall maupun kafe dan juga tempat hiburan malam dilarang untuk menggelar perayaan tahun baru secara berlebihan. Selain adanya pembatasan jam operasional, kapasitas pengunjung juga harus dibatasi maksimal hanya 75 persen saja,” pungkasnya. (yn/gus)

 



Baca Juga :  KETERLALUAN!!! Oknum Guru Ini Makan Gaji Buta Empat Tahun, Kepsek Mengaku Diancam Dibunuh

Pos terkait