Tak Diberi Uang, Preman Mabuk Hajar Teman

Preman Mabuk Hajar Teman di palangkaraya
PERIKSA : Penyidik Polsek Sebangau meminta keterangan Midan, pelaku tindak pidana penganiayaan. IST/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA – Muhammad Ramidan alias Midan (25) warga Jalan Mankuraya, Sebangau tak berkuting diamankan aparat kepolisian.

Dia dibekuk setelah ada laporan penganiayaan. Midan yang dikenal preman kampung itu tak berkutik setelah unit Reskrim Polsek Sebangau.

Pria yang sehari-hari berjualan kue itu diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Wayan Ramadhan (21) karena tak mau memberikan uang yang dimintanya.

“Iya, benar kami amankan beberapa hari lalu. Dia dibekuk di Kotim. Dugaannya lantaran melakukan penganiayaan kepada temannya sendiri,” ujar Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas melalui Kanit Reskrim Ipda Debiantho, Jumat (12/11).

Dijelaskannya, kisah penganiayaan tersebut bermula saat korban hendak membeli makan di seputaran Kereng Bangkirai. Di pertengahan jalan, korban bertemu dengan Midan yang saat itu diduga usai menenggak minuman keras.

“Pelaku saat itu meminta uang dengan memaksa kepada korbannya senilai Rp. 5 ribu,” jelasnya.

Lanjutnya, korban menyadari bahwa temannya tersebut diduga usai meminum minuman keras (miras). Tak lama, pelaku menarik baju korban, hingga cek-cok antara keduanya terjadi.

Baca Juga :  Atasi Krisis Listrik di Pegatan, PLN Datangkan Mesin Pembangkit

Warga setempat akhirnya melerai keduanya. Namun pada saat warga melerai, Midan tiba-tiba memukul kepala dan menendang perut korban beberapa kali.

Pertengkaran tersebut akhirnya dilerai warga. Sementara korbannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebangau.”Dilakukan pengembangan dan diketahui terduga di Kotim hingga dilakukan penangkapan ,” pungkas Kanitreskrim. (daq/fm)

 

 



Pos terkait