Tak Disangka, Pencuri Motor Yulianto Ternyata Tetangga Sendiri  

Curanmor
BARANG BUKTI: Yamaha Mio M125 yang dicuri dari teras rumah Yulianto di Perumahan Anggrek 3 Batu Belaman, Kecamatan Kumai, belum lama ini. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pencuri kendaraan bermotor di Perumahan Taman Anggrek 3, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng diringkus, Rabu (3/7/2024).

Maling kendaraan roda dua itu merupakan warga RT 8, Desa Batu Belaman, yang notabene masih berada satu lingkungan dengan korban. Pelaku yang dikenali dari rekaman closed circuit television (CCTV) saat beraksi itu ditangkap tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya

Pelaku beraksi bersama rekannya yang menunggu di kendaraan. Dia berjalan kaki menuju rumah yang terdapat kendaraan yang diparkir di teras rumah.

Menurut korban pencurian Yulianto, pencurian kendaraan miliknya terjadi pada Minggu 30 Mei 2024 pukul 15.00 WIB. Saat itu kendaraan diparkir di teras rumahnya.

“Kendaraan jenis Mio M125 tahun 2014 itu diparkir di teras rumah anak saya, di Perumahan Taman Anggrek 3, Batu Belaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Pejabat Struktural dan Pj Kades

Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena anaknya pergi ke tempat loundry, dan sepulangnya dari loundry, kendaraan sudah tidak ada lagi di teras rumahnya.

Dia meminta tolong kepada tetangga yang terdapat kamera CCTV, dan nampak jelas pelaku yang mengenakan celana pendek turun dari kendaraan bersama temannya dan langsung mengambil motor anaknya.

“Sudah tertangkap pelakunya dan sudah dibawa ke polres, pelaku warga RT 8 Batu Belaman,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait