Tak Kapok Dipenjara, Residivis Mencuri Lagi

residivis
MENOLAK KAPOK : Kasat Reskrim Kompol Ronny M. Nababan (kiri) menginterogasi Zainal Abidin (kanan), residivis ini kembali masuk penjara karena berbuat kriminal lagi. DODI/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tak kapok berbuat kriminal, Zainal Abidin (36) kembali berulah. Beralasan himpitan ekonomi, residivis ini melakukan kejahatan lagi.

Kali ini Zainal dibekuk lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nopol KH 4764 YM. Aksi tersebut dilakukannya di sebuah kafe di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu (23/10) lalu.

Bacaan Lainnya

Zainal adalah warga Jalan RTA Milono, Gang Perintis, Palangka Raya. Usai beraksi, pelaku sempat berdiam di tempat persembunyiannya. Pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan tersebut, akhirnya bisa diamankan aparat di Jalan Temanggung Tilung, Rabu (16/11) tadi.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Satuan Reskrim Polresta melakukan penyelidikan mendalam, usai korban melapor terkait pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Dua Pembobol Rumah Diringkus Terpisah

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan pengembangan. Saat ini sudah ditahan. Pada saat kejadian korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor, sehingga pelaku mudah melancarkan aksinya,” kata Andiyatna didampingi Kasat Reskrim Kompol Ronny M. Nababan, Jumat (18/11).

Andiyatna  menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, tindak pidana itu  bukan merupakan yang pertama kali dilakukannya.

“Tersangka merupakan residivis pencurian di Kalimantan Selatan (Kalsel). Pernah mendekam dalam sel tahanan selama delapan bulan. Untuk Kasus curanmor, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/fm)

 



Pos terkait