Tak Lagi Terima Uang Tunai, Masuk Pelabuhan Sampit Wajib Bayar Pakai e-Money 

pelabuhan ampit
OTOMATIS : Penerapan auto gate yang dilakukan pengunjung saat memaski pintu masuk areal Pelabuhan Sampit, Minggu (21/7/2024).

“Tarif ini sudah empat tahun tidak ada penyesuaian. Pengunjung yang masuk pelabuhan biasanya kendaraan truk bermuatan logistik makanan yang dikirim dari Pulau Jawa. Sekali kapal roro PT DLU datang, bisa menurunkan 5-10 unit kendaraan truk bermuatan logistik,” katanya.

Selain itu, layanan gerbang otomatis yang dikelola oleh pihak ketiga dari PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) juga memberikan penerapan khusus kepada pengunjung yang rutin keluar masuk pelabuhan.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya pengunjung atau pengemudi yang membawa angkutan barang logistik, pemilik barang dari hasil bongkar muat barang di pelabuhan juga paling sering keluar masuk pelabuhan menggunakan auto gate ini. Biasanya pengunjung yang beraktivitas rutin ke pelabuhan bisa dengan cara berlangganan per bulan, per enam bulan atau per tahun,” katanya.

“Khusus untuk pegawai di instansi pemerintah yang memang bertugas di kawasan pelabuhan digratiskan pas masuk pelabuhan, tetapi tetap harus ngetap kartu, namun tidak ada pemotongan saldo,” tambahnya.

Baca Juga :  Motor Parkir Raib Diembat Pencuri di Kelurahan Baru

Selama penerapan auto gate, Tri mengakui masih ada kendala yaitu ketersediaan kartu elektronik yang dikeluarkan pihak perbankan masih terbatas.

“Masih banyak yang susah melakukan top up atau pengisian saldo, karena sistem auto gate ini masih baru dan belum familiar di kalangan masyarakat Kotim. Sehingga, pada bulan-bulan ini kami masih melakukan transisi penyesuaian dan terus memberikan edukasi kepada pengunjung untuk membuat kartu elektronik yang bisa didapatkan di perbankan atau di pos auto gate,” katanya.

“Untuk pengisian saldo bisa lewat Indomaret atau Alfamart atau bisa mengisi sendiri melalui handphone android yang sudah support NFC melalui M-Banking,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tri memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui perbedaan pas pelabuhan yaitu retribusi yang dikenakan ke masyarakat ketika memasuki areal pelabuhan dan pas penumpang yaitu retribusi yang dikenakan ke pengunjung sebagai calon penumpang apabila menggunakan fasilitas terminal pelabuhan.

“Banyak masyarakat rancu, karena kurang paham, mengiranya ada yang sudah merasa membayar pas penumpang, berarti tidak perlu bayar pas pelabuhan.  Padahal, pas pelabuhan dan pas penumpang itu berbeda, sehingga tetap harus membayar retribusi keduanya,” jelasnya.



Pos terkait