Tak Semua Penjual Rokok Ilegal Diberi Sanksi

Membongkar Sarang Peredaran Penjualan Rokok Ilegal di Samuda (3)

irawati wabup kotim
ROKOK ILEGAL Wakil Bupati Kotim Irawati melaksanakan razia rokok illegal di di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada Kamis (8/12) lalu.

Adapula rokok yang memakai pita cukai bekas yang ditandai dengan pita yang terlihat sobek dan berkerut dan rokok ilegal polosan tanpa pita cukai.

Untuk diketahui, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan undang-undang sebagai barang kena cukai (BKC) seperti etil alcohol, minuman mengandul etil alcohol dan hasil tembakau.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kadek mengatakan Bea Cukai Sampit tak dapat sepenuhnya mengawasi semua jalur distribusi baik itu darat, laut dan udara. Namun, pihaknya tetap berupaya melakukan pengawasan terhadap kapal atau kendaraan angkutan yang terindikasi mendistribusikan rokok ilegal.

“Tidak semua jalur diawasi, karena sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bea Cukai Sampit hanya ada delapan orang. Jadi, tidak mungkin semua kapal kita geledah. Peredaran rokok ilegal itu bisa masuk lewat jalur mana saja, sehingga ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berupaya melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap penjual rokok ilegal yang banyak kami temukan di kioskios,” tandasnya. (hgn/yit)

Baca Juga :  Duh, Adik Lihat Kakaknya Dicabuli Pria Bejat

 

 



Pos terkait