Usai menghabisi nyawa suaminya, ia kemudian menutup tubuh suaminya dengan sprei, dan memegang kedua kaki suaminya dan menyeretnya untuk dipindahkan ke kamar depan.
“Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup subsider hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” pungkasnya. (tyo/yit)