Tampang Tidak Rapi, Polisi di Kalteng Ini Dihukum Push Up

disiplin polri
PERIKSA: Propam Polresta Palangka memeriksa kelengkapan personel. Bagi yang melakukan pelanggaran dikenakan tindakan disiplin berupa teguran lisan dan push up. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sejumlah personel dikenakan tindakan disiplin berupa teguran lisan dan Push Up beberapa kali secara bersamaan oleh Propam Polresta Palangka Raya.

Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi menyampaikan, operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) digelar di halaman apel Mapolresta Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

“Kami laksanakan kegiatan dan ditemukan pelanggaran, hanya saja tindakan terguran,” ucapnya, Selasa (20/08/2024).

Pama Polri ini menekankan, secara keseluruhan, operasi tersebut bertujuan untuk memastikan sikap tampang dan administrasi personel tetap sesuai standar, serta memberikan contoh positif kepada masyarakat dan pengunjung Mapolresta Palangka Raya.

“Itu harus dilakukan dan memang harusnya untuk memberikan contoh baik. Apalagi pada bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, pemeriksaan meliputi sikap tampang, Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM.

Baca Juga :  Hujan Bukan Penyebab Utama Banjir

“Kami ingin memastikan bahwa tampilan anggota selalu rapi dan profesional, karena ini mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Polri,” ujar Kasi Propam.

Ia menambahkan, operasi akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran, sehingga dipastikan semua aturan dijalankan dan ditaati secara penuh oleh personel.

“Konkretnya, Ini sebagai bentuk penegakan disiplin dan sesuai arahan pimpinan untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” tukasnya. (daq/fm) 

 



Pos terkait