Tangkal Paham Radikal dengan Cara Belajar Islam Sesuai Syariat

MUI Kotim Imbau Masyarakat Tak Kaitkan Terorisme dengan Islam

Tangkal Paham Radikal dengan Cara Belajar Islam Sesuai Syariat
Ketua MUI Kotim HM Amrullah Hadi

SAMPIT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk lebih mengenali tentang paham radikalisme. Pemikiran radikal dan cara pandang yang melampaui batas dapat menimbulkan tindakan ekstrim di luar akal sehat manusia yang mendorong seseorang melakukan aksi terorisme.

Ketua MUI Kotim HM Amrullah Hadi mengatakan, di masa kini tindakan terorisme kerap kali dikaitkan dengan ajaran Islam. Dimana dalam ajaran Islam ada yang dinamakan jihad yaitu berjuang di jalan Allah. Makna ini kadang disalahartikan dan sering dikait-kaitkan dengan kasus-kasus terorisme.

Bacaan Lainnya

“Radikalisme itu bukan ajaran Islam, tetapi bawaan yang terlahir dari sifat pribadi seseorang yang tidak mengerti kaidah ajaran Islam. Saya mengimbau masyarakat khususnya di Kotim untuk mengenal dan memahami radikalisme,” kata Amrullah Hadi saat ditemui Radar Sampit di kediamannya, Jalan Pinang, Sampit, Kamis (24/2).

Baca Juga :  Ketua MUI Kalteng Tegaskan Penolakan Terhadap Narkoba, Terorisme, dan Radikalisme

Menurutnya, keyakinan berjuang untuk agama di jalan Allah dengan cara membunuh hingga membinasakan diri sendiri bukanlah ajaran Islam yang sesungguhnya.

“Banyak orang yang mengkait-kaitkan ajaran Islam dengan gerakan terorisme, justru tindakan terorisme itu hanya penggiringan isu yang sengaja dikaitkan dengan keyakinan Islam yang benar. Isu itu lalu dimanfaatkan untuk merusak keyakinan Islam dengan pandangan bahwa Islam agama radikal dan keras. Inilah pemikiran yang salah,” katanya.

Amrullah mengatakan ajaran Islam memang mengatur tentang kehidupan di dunia. Namun, ajaran itu tidak dipergunakan dengan cara salah dan  berlebihan.

“Allah mengatur seluruh tata cara kehidupan kita untuk kebaikan manusia itu sendiri. Ajaran Islam mengajarkan kebaikan, kedamaian, toleransi. Radikalisme itu sifat syetan, karena suatu perilaku yang merugikan orang lain. Jadi, kalau ada orang yang beragama Islam yang bersifat radikal berarti pemikiran itu lahir dari sifat pribadinya, jangan dikaitkan dengan agama Islam yang dianutnya,” ujarnya.

Amrullah mengatakan, MUI mempunyai kewenangan mengawasi aliran atau kelompok ajaran sesat dengan melakukan pengawasan serta membina aliran atau kelompok sesat untuk memastikan agar kembali kejalan yang benar.



Pos terkait