Targetkan PAD Rp 4.3 Miliar, Dishub Lelang 20 Titik Parkir

Dishub Lelang 20 Titik Parkir
PARKIR: Kawasan parkir di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Untuk meningkatkan PAD Kobar hingga Rp 4,3 miliar, Pemkab lelang 20 titik parkir. (SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor parkir, Dinas Perhubungan Kobar bakal melakukan lelang parkir sebanyak 20 titik baik dalam parkir umum yang di tepi jalan dan parkir khusus.

Kasi Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan Kobar Hananta Bayu Sena mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan sektor parkir maka ada sistem lelang yang sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Pengelolaan parkir ini akan ditangani pihak ketiga sebagai pemenang lelang.

Bacaan Lainnya

“Untuk sektor parkir periode April hingga Desember ini akan kita lelang. Jumlah lokasi parkir ini ada 20 titik,” katanya, Kamis (17/3).

Menurutnya puluhan titik parkir ini tersebar di tepi jalan yakni sebagai parkir umum maupun parkir di tempat khusus berada di empat kecamatan yakni Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Banteng, dan Kotawaringin Lama.

Baca Juga :  Ayok Reng Medureh Pade Reng Sareng Ramaiagih Tradisi Toron Molodhen Sareng PT. Dharma Lautan Utama

Sedangkan dua kecamatan lainya Arut Utara dan Pangkalan Lada belum memiliki potensi parkir yang bisa digarap. Sehingga dua kecamatan tersebut masih belum dibidik.

“Kami lakukan lelang parkir ini sebagai bentuk transparansi. Sehingga siapa saja bisa ikut lelang parkir sesuai dengan ketentuan. Maka pemenang lelang harus mengelola parkir secara benar,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut Sena, pengelola parkir yang menang lelang juga harus membayarkan sejumlah nominal yang menjadi kesepakatan hasil lelang.

Dijelaskankannya bahwa bahwa target PAD dari retribusi parkir tahun 2022 ini sebesar Rp 4,3 miliar. Dengan sistem lelang nantinya bisa diminati banyak pihak dan target lelang bisa dicapai tahun 2022 ini. (rin/sla)

 



Pos terkait