Tawarkan Layanan Seksual Melalui X dan Telegram, Narapidana Kendalikan Sindikat Eksploitasi Anak

wadirtipidsiber bareskrim polri kombes dani kuston (kanan), kaba
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kuston (kanan), Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago (tengah), Plt Asdep Layanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus Kemen PPA Atwirlany Ritonga (kiri) memberikan keterangan kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara online dan terogrganisir di Bareskrim, Mabse Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial. Dengan modus menawarkan jasa layanan seksual atau open BO melalui group berbayar telegram yang ditawarkan dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 17 juta. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JAKARTA, radarsampit.com – Eksploitasi seksual terhadap anak dibongkar saat peringatan Hari Anak Nasional Selasa (23/7/2024).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membongkar sindikat yang memperjual belikan layanan seksual atau eksploitasi anak.

Bacaan Lainnya

Dari 1.962 korban eksploitasi, teridentifikasi 19 anak menjadi korban. Jumlah anak yang menjadi korban masih bisa bertambah karena petugas belum selesai melakukan identifikasi.

Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menuturkan, sindikat ini secara terorganisir melakukan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Terdapat admin, pemasaran, penyedia rekening dan mucikari yang bekerjasama mengoperasikan bisnis haram tersebut. ”Mereka menjual anak dan perempuan dewasa melalui media sosial,” ujarnya.

Terdapat juga penggunaan istilah skuter atau selebriti kurang terkenal dalam sindikat tersebut. Untuk istilah ini digunakan terhadap korban yang memiliki latar belakang keartisan, namun kurang popular. ”Dalam sindikat ini disebut skuter begitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029

Terdapat dua media sosial (medsos) yang digunakan sindikat tersebut. Yakni, X dan Telegram. Dari kedua medsos tersebut sindikat menjaring para lelaki hidung belang atau pelanggan. ”Mereka menawarkan dengan istilah open BO,” paparnya.

Setelah tertarik, para pelanggan ini dimasukkan ke grup telegram bernama Premium Place dengan biaya Rp 50 ribu. Sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2023 atau sekitar satu tahun. Saat ini jumlah member grup itu mencapai 3.200 akun atau orang. ”Jadi pelanggannya sebanyak itu,” terangnya.

Dari jumlah itu, lanjutnya, sindikat memiliki grup dengan tingkatan lebih tinggi untuk pelanggan yang loyal. Dia mengatakan, grup ini bernama Hidden Gems yang sindikat sebut untuk menawarkan anak dan perempuan yang dianggap terbaik.

”Kalau untuk di grup Premium Place tarifnya Rp 8 hingga Rp 10 juta, sedangkan grup Hidden Gems bisa mencapai ratusan juta,” ujarnya.

Dari tarif tersebut, para korban hanya mendapatkan Rp 2 juta. Bila tarifnya Rp 10 juta, maka sindikat ini mendapatkan Rp 8 juta.



Pos terkait