Kediaman Haji Asang Triasha (47) di Tumbang Sanamang, Ibu Kota Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, terlihat lebih megah dibanding rumah warga lainnya. Sebuah mobil berkelir hitam dengan gardan ganda, parkir di samping rumah bercat oranye tersebut.
Lumpur yang menguning, masih menempel di sebagian bodi dan ban mobil. Kendaraan yang harganya mencapai setengah miliar rupiah tersebut masih dalam perbaikan. Tak jauh di sampingnya, motor sport seharga puluhan juta, parkir dengan gagahnya.
Radar Sampit diterima di ruangan terbuka di samping rumah yang luas dan nyaman. Di tengahnya berdiri meja tenis, lengkap dengan net dan dua betnya (pemukul bola). Ruangan itu kerap dijadikan Asang untuk menerima tamu atau tempat berkumpul bersama warga setempat yang kerap mendatanginya ketika dia ada di rumah.
Sekitar setengah jam menunggu, seorang wanita berhijab keluar menghampiri. Lisnawati. Demikian wanita berusia 42 tahun ini disapa. Dia merupakan istri Asang. Sudah dua pekan lebih wanita itu tak bertemu suaminya yang tengah berperkara saat ditemui Radar Sampit, Senin (21/3).
Suaminya saat itu telah mendekam dalam Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Terjerat perkara dugaan korupsi proyek jalan tembus sebelas desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang. Asang dijadikan tersangka dan ditangkap saat berada di Jakarta, Kamis (17/3) lalu.
Lisnawati menolak ketika Radar Sampit memintanya wawancara secara visual dengan merekam wajahnya. Dia mengaku gugup jika harus berbicara di depan kamera. ”Lebih lepas kalau bicara langsung seperti ini,” ujarnya.
Ibu dari tiga orang anak dengan suara renyah ini berapi-api ketika berbicara kasus yang membelit suaminya. Dia menduga perkara itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga Asang dan Hernadie dijadikan korban.
”Saya tak akan protes kalau suami saya dipenjara karena dia memang benar korupsi. Bahkan, saya yakin akan ada musibah lebih hebat yang akan menimpanya jika dia makan duit negara. Tapi, kasus yang ada ini jelas merupakan fitnah luar biasa terhadap kami,” tegasnya.