Tegaskan Manajemen Baru PT BMB Bekerja Profesional

Bantah Tudingan Cornelis Nalau Anton

pt bmb
Penyemaian bibit di PT Berkala Maju Bersama

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Manajemen baru PT Berkala Maju Bersama (BMB) membantah pernyataan Cornelis Nalau Anton yang dinilai memberikan tudingan sepihak. Pernyataan itu disebut terlalu mengada-ada, yakni terkait investor Malaysia yang telah mengkhianatinya.

Hal yang disampaikan Cornelis dinilai kontradiktif dengan fakta yang terjadi. Ada upaya menimpakan kesalahan pada orang lain dalam sengkarut di PT BMB yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas tersebut. ”Kenyataannya tidaklah demikian,” kata Sumardie, Asisten sustainability PT BMB melalui rilisnya yang diterima Radar Sampit, Kamis (14/12).

Bacaan Lainnya

Sumardie menegaskan, PT BMB merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang profesional dan tidak berkhianat terhadap Cornelis. ”Ada kesan Cornelis membuat cerita yang berbeda dengan faktanya,” katanya.

Dia menjelaskan, pada 2012, PT BMB mendapat izin usaha perkebunan (IUP) dari Bupati Gunung Mas seluas 2.138 hektare. Mulanya, PT BMB merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagaimana Akta Pendirian Nomor 25 Tahun 2011 tanggal 16 April 2011.

Baca Juga :  Karyawan Garong Sawit Perusahaan, Ketahuan gara-gara Ini

Selanjutnya, pada 2012, PT BMB dijual kepada perusahaan atau investor Malaysia secara keseluruhan, sebagaimana Akta Perubahan tanggal 25 Juni 2012. Status permodalan perusahaan berubah dari PMDN menjadi PMA.

Untuk memenuhi persyaratan undang-undang Perseroan PMA, lanjutnya, owner Malaysia memberikan saham secara cuma-cuma (tanpa setoran modal) kepada lokal minoritas sebanyak enam persen. Rinciannya, kepada Edwin Permana sebesar 1,5 persen, Elan S Gahu sebesar 1,5 persen, dan Cornelis sebesar 3 persen.

Kemudian, tahun 2019 mendirikan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS). Pengelolaan manajemen dilaksanakan Cornelis yang kembali lagi pada 2017 setelah menjalani proses hukum yang menjeratnya. Untuk Direktur dijabat Wagetama dan Cornelis merupakan bagian dari manajemen pengelolaan yang menjabat sebagai Direktur Legal dan Humas.

Akan tetapi, lanjutnya, keadaan perusahaan yang terus merugi akibat dikelola tidak profesional dan utang kepada pihak ketiga terus bertambah besar. Padahal, pabrik kelapa sawit sudah beroperasi dengan jam produksi kurang lebih 18 jam per hari.



Pos terkait