Tegaskan Manajemen Baru PT BMB Bekerja Profesional

Bantah Tudingan Cornelis Nalau Anton

pt bmb
Penyemaian bibit di PT Berkala Maju Bersama

”Cornelis masih punya saham tiga persen. Hal ini dilakukan untuk merecovery perusahaan ke arah yang lebih baik dan untuk mengubah sistem di PT BMB agar kerugian secara terus menerus dihentikan akibat banyaknya perjanjian yang dibuat hanya untuk merugikan perusahaan,” ujar Thomson.

Thomson menegaskan, PT BMB tidak pernah melakukan perbuatan hukum kepada PT DPS, tetapi akibat keadaan keuangan yang sangat memprihatinkan, utang yang terjadi pada masa kepemimpinan manajemen lama, maka pembayarannya dicicil sedikit demi sedikit, disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kontrak PT DPS tidak ada yang diputus, tetapi telah habis masa berlakunya. Bahkan, banyak kontrak yang dibuat dan ditandatangani direktur lama yang batal demi hukum secara otomatis, karena banyak isi dari perjanjian tersebut yang memberatkan PT BMB dan condong hanya menguntungkan pihak DPS.

Baca Juga :  471 Pelajar dan Mahasiswa Kotim dapat Beasiswa Gerbang Mentaya

Menurutnya, hal itu berakibat akumulasi kerugian yang besar terhadap perusahaan PT BMB. Misalnya, kontrak sewa alat berat, jika alat tidak bekerja, maka perusahaan diwajibkan tetap membayar HM walau alat tersebut tidak menghasilkan output dari pekerjaan.

”PT BMB adalah perusahaan yang berorientasi mencari laba, sehingga wajar keadaan perusahaan yang mengganti kepengurusan yang selama ini tahunya hanya menekan pihak Malaysia untuk setiap perjanjian, sedangkan perjanjian tersebut banyak yang merugikan perusahaan,” kata Thomson.

Dia menambahkan, selama ini perjanjian kontrak tersebut banyak dikuasai Cornelis Nalau Anton yang juga Direktur Legal di PT BMB dan Wagetama yang menjabat direktur lama, saudara Cornelis Nalau.

”Dengan demikian dapat dipastikan pencapaian Good Corporate Governance tidak akan tercapai dengan baik. Saya pastikan itu,“ ujarnya. (daq/ign)



Pos terkait