Tegaskan Sampah Meluber Bukan karena Tenaga Kontrak Pengangkut Sampah Diberhentikan

tenaga kontrak pengangkut sampah,sampah meluber jalan pelita sampit,Tegaskan Sampah Meluber Bukan karena Tenaga Kontrak Pengangkut Sampah Diberhentikan,depo sampah,sampah sampit,pemkab kotim,radar sampit,tps,sampah,tempat pembuangan sampah,tempat sampah
MELUBER: Sampah di depo yang meluber dan jadi sorotan masyarakat. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Tumpukan sampah yang meluber hingga keluar area bangunan Depo Jalan Pelita menjadi sorotan publik. Sampah rumah tangga terlihat berantakan sampai ke area pintu masuk dekat taman.

Sejumlah warga menduga sampah tersebut tak diangkut karena dampak dari tenaga kontrak yang bertugas mengangkut sampah tak lulus tes seleksi yang dilaksanakan Pemkab Kotim pada 23 Juni 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Gatot Ismutarto mengatakan, tenaga kontrak yang bertugas mengangkut sampah maupun petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup tetap dipertahankan.

”Semua masih aktif bekerja. Kemungkinan sampah yang masih menumpuk itu karena belum terangkut. Bisa karena terjadi masalah armada truk, sehingga proses pengangkutan terlambat. Bukan karena tenaga kontrak petugas kebersihan atau pengangkut sampah tidak lulus tes,” kata Gatot, Kamis (7/7).

Baca Juga :  Karhutla Kembali Menyerang Kumai, 7 Hektare Hutan Pesisir Dilalap Api

Gatot menjelaskan, petugas angkut sampah yang berstatus tenaga kontrak di DLH Kotim berjumlah 77 orang, termasuk sopir angkutan. Semua masih aktif mengangkut sampah yang tersebar di delapan depo dan delapan titik tempat pembuangan sampah (TPS).

”Tenaga kontrak yang bertugas mengangkut sampah tidak melakukan tes tertulis. Hanya tes wawancara, karena mereka termasuk petugas outsourcing (alih daya atau tenaga kerja yang melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu),” katanya.

Dalam proses pengangkutan sampah, lanjutnya, DLH Kotim menerapkan sistem kerja sama dengan pihak ketiga yang melibatkan jasa perseorangan. ”Karena armada tidak cukup, mereka yang menyediakan armada untuk mengangkut sampah dari depo ke TPA. Sedangkan untuk menaikkan sampah dari truk masih mempekerjakan tenaga kontrak DLH Kotim,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, pihak ketiga hanya mengangkut sampah di empat depo besar, seperti di Jalan Pelita, Jalan Kopi Selatan, samping Bintang Swalayan, dan Jalan Cristopel Mihing.

”Untuk anggarannya, DLH Kotim membayar Rp 225 ribu per rit. Setiap depo mengangkut dua rit per hari. Sedangkan untuk pengangkutan sampah di depo kecil dan kontainer masih menggunakan armada DLH Kotim. Rata-rata angkutan sampah per hari sama. Satu depo mengangkut dua rit,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait