Tembus 50 Ribu Unit, PLN UID Kalselteng Sukses Tingkatkan Pengguna REC

Selama Kepemimpinan Lima Tahun Menteri Erick Thohir 

pln 1
Penyerahan sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) kepada Direktur CV Berkah Tiga Jambu Nasir Riyadi (tiga dari kiri) oleh Manager UP3 Pangkalan Bun (dua dari kanan).

“Para pegawai PLN di beberapa Unit Pelaksana telah banyak yang membeli REC, ini menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa REC dapat diakses oleh seluruh kalangan, baik industri besar maupun khalayak umum.”

CV Berkah Tiga Jambu, salah satu perusahaan pembuatan kemasan botol minyak goreng yang berlokasi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, telah menunjukkan partisipasi aktif dalam pasar energi terbarukan dengan membeli sebanyak 200 unit REC atau setara dengan 200 Megawatt hour (MWh) pada Juni 2024 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Nasir Riyadi, Direktur CV Berkah Tiga Jambu menyatakan kebanggaannya atas kemudahan yang ditawarkan oleh PLN melalui layanan REC ini.

“Dengan adanya REC, perusahaan kami dapat turut berkontribusi dalam mengurangi efek gas rumah kaca dan mendukung upaya pelestarian alam. Kami yakin bahwa investasi ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.” ungkap Nasir.

Baca Juga :  Waspada! Ratusan Warga Kobar Terserang DBD hingga Akhir November Ini

REC dapat dibeli oleh individu maupun korporasi, dengan 1 unit REC setara dengan 1 MWh listrik terbarukan. Pelanggan yang berminat membeli REC dapat mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate atau melalui Account Executive Pelayanan Pelanggan pada kantor PLN terdekat untuk pelanggan korporasi.

Dengan semakin meningkatnya pengguna REC di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, PLN berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh perusahaan dan individu lain untuk turut serta dalam program perbaikan lingkungan dengan memperbanyak penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mendorong penggunaan EBT untuk upaya mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2060. (*)

 



Pos terkait