Temui Bupati, Sampaikan Tuntutan Pencabutan Larangan Ekspor CPO

TUNTUTAN PETANI SAWIT
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Aliansi Petani Kelapa Sawit Kotawaringin Barat (Kobar) membentangkan spanduk usai menyampaikan sejumlah tuntutan agar pemerintah mencabut larangan ekspor CPO, Selasa (17/5) (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Aliansi Petani Kelapa Sawit Kotawaringin Barat (Kobar) batal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kobar Selasa (17/5).

Sesuai kabar yang beredar melalui WhatsApp, rencananya akan dilakukan unjuk rasa dengan membawa Tandan Buah Segar (TBS) ke kantor Bupati menggunakan mobil. Namun akhirnya rencana itu batal dan kemudian hanya penyampaian tuntutan para petani sawit dengan menemui Bupati yang diwakili sekitar 20 orang.

Mereka menemui Bupati di ruang rapat Setda Kobar didampingi Kapolres Kobar, Kabag Ops Polres Kobar dan Kapolsek Arut Selatan.

Melalui Pemkab Kobar, Penanggung jawab Aliansi Petani Kelapa Sawit Kobar, Nyoman Tri Handoyo menyampaikan beberapa tuntutannya.

Tuntutan itu di antaranya adalah meminta Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Hal itu dinilai menjadi penyebab anjloknya harga TBS di tingkat petani saat ini.

Selain itu mereka meminta agar pabrik kelapa sawit milik dapat menerima buah sawit masyarakat. “Pemkab Kobar harapan kami bisa mendorong Perusahaan Besar Sawit (PBS) agar hasil panen petani sawit tidak ditolak, karena kalah ditolak buah sawit akan busuk, mau diapakan,” katanya.

Baca Juga :  Pulang Tarawih, Dua Bocah Sebabi Jadi Korban Tabrak Lari

Mereka juga mengeluhkan peron-peron yang beberapa hari belakangan ini tutup dan tidak mau menerima buah kelapa sawit lagi.

Dalam tuntutan tersebut juga dimuat perihal kesetaraan harga. Berdasarkan fakta di lapangan banyak TBS yang justru dijual ke Kabupaten Kotim dan Seruyan karena harganya lebih tinggi dibanding Kobar.

“Kita ini satu provinsi tapi harga berbeda, harapan kami Bupati bisa membantu mencarikan solusi ini,” harapnya.

Dari beberapa tuntutan tersebut jika tidak ditindaklanjuti dan tidak ada progress positif, maka pihaknya akan melanjutkan dengan aksi demonstrasi besar.

Menanggapi hal ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat. Ia berharap agar Presiden dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO.

Kemudian berkaitan dengan perbedaan harga antara Kobar dan kabupaten lain, Bupati dalam waktu dekat akan memanggil PBS yang beroperasi di Kobar dan berkoordinasi termasuk akan mengkonfirmasi perihal apakah memang benar ada penolakan TBS masyarakat di perusahaan.



Pos terkait