SAMPIT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melaksanakan pemeriksaan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Kegiatan yang akan menyasar sejumlah pasar itu, berhasil menjaring timbangan pedagang yang tak layak pakai.
Sepekan sebelum memasuki bulan Ramadan 1443 Hijriyah, Disperdagin Kotim melakukan pemeriksaan semua jenis timbangan milik pedagang di lantai dasar lobi utama Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada 28-29 Maret.
Pantauan Radar Sampit, sejak pagi hingga siang ada sekitar 15 petugas sibuk menguji dan memeriksa beragam jenis timbangan. Petugas terdiri dari juru timbang sebanyak 5 orang, pengamat tera 2 orang, penera 2 orang, pengawas 1 orang, dan petugas penyuluhan yang membagikan undangan pada pedagang PPM yang menggunakan timbangan untuk transaksi.
Semua pegawai di Bidang Metrologi Disperdagin Kotim dilibatkan dalam kegiatan itu. Ada yang bertugas mengecek dan memeriksa anak timbangan, ada yang memeriksa timbangan dacin, digital, pegas, sentisimal, timbangan duduk, timbangan gantung, timbangan meja (timbangan kodok atau bebek), dan beberapa jenis timbangan lainnya.
Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir melalui Plt Kepala Seksi Pengawasan Metrologi Rogan Pahmi Tambang mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera UTTP, Disperdagin wajib melaksanakan sidang uji tera UTTP minimal setahun sekali. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen.
”Tahun ini Disperdagin melaksanakan kegiatan uji tera di PPM. Setelah Lebaran, dilanjutkan uji tera di Pasar Keramat dan Pasar Al Kamal,” kata Rogan, Senin (28/3).
Sampai siang kemarin, sebanyak 43 timbangan pedagang diperiksa. Hasilnya, dua timbangan, yakni timbangan meja dan timbangan digital untuk menimbang emas dinyatakan tak layak pakai.
Dalam pemeriksaan timbangan meja, meskipun timbangan masih terlihat baru, ketika ditambah pemberat 10 kg di masing-masing sisi, timbangan mengalami selisih 400 gram.