Tepergok Curi Sarang Walet, Satu Tertangkap, Dua Pelaku Buron

maling walet
MALING : Satu pencuri kepergok curi sarang burung walet di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kamis (8/12) tengah malam. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Satu pencuri ditangkap lantaran kepergok mencuri sarang burung walet, sementara dua pelaku lainnya kabur. Kawanan ini beraksi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kotawaringin Timur, Kamis (8/12) tengah malam.

KS, satu pencuri yang ketangkap dan kini diamankan di kantor polisi. Pria 39 tahun itu berupaya melarikan diri Ketika kepergok mencuri sarang walet milik warga.

Bacaan Lainnya

Namun upaya itu gagal. Warga sudah lebih dulu mengepungnya dan berhasil mengamankan pelaku.

Informasinya, pencurian terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, warga tak sengaja melihat sejumlah orang yang masuk ke dalam gedung sarang walet milik Riyo Afriliyandi (33).

Saat dicek, rupanya orang tak dikenal tersebut sedang asyik memanen sarang burung walet milik korban. Warga pun langsung berteriak meminta tolong hingga mengepung para pelaku.

”Pelakunya berjumlah tiga orang. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainnya (kabur) dalam pengejaran kami,” ucap Kapolsek Ketapang AKP Riza Fazrul Wahyudi dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Baca Juga :  Pengancam Satpam Dikurung Empat Bulan

Kapolsek menyebutkan, akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp 1 juta. Barang bukti yang diamankan yakni parang, pisau panen, tas warna hijau serta Sembilan keping sarang walet hasil pencurian.

”Pelaku (KS) telah kami tetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait