SAMPIT,Radarsampit.com– Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengamankan terduga pelaku jambret yang meresahkan warga Kota Sampit beberapa minggu belakangan.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di perempatan Tidar, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Jumat (14/10) kemarin.
”Benar ada penangkapan. Ini masih dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat menjadi pusat perhatian pengendara yang sedang melintas di lokasi.
Video amatir memperlihatkan anggota Resmob Polres Kotim melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga jambret, keduanya disinyalir adalah pengamen angklung.
Informasinya, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi. Saat ini kedua terduga jambret itu diamankan di Mapolres Kotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kembali. Yang pasti anggota kami masih di lapangan,” tandas Rio. (sir/fm)