Terima BLT Rp 500 Ribu, Penerima Diminta Khusus untuk Beli Minyak Goreng

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan
PENYALURAN BANSOS: Kegiatan penyaluran BLT minyak goreng sekaligus penyaluran BPNT yang diterima oleh keluarga penerima manfaat di aula Kecamatan Seranau, Senin (18/4). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan. Senin (18/4) kemarin, penyaluran dilakukan di aula Kecamatan Seranau. Tercatat ada tiga desa penerima, yakni Desa Ganepo sebanyak 227 KPM, Batuah sebanyak 226 KPM, dan Desa Terantang sebanyak 309 KPM.

Untuk mempercepat penyaluran bansos, pemerintah pusat kembali mempercayakan PT Pos Indonesia Kantor Pos Sampit untuk menyalurkan BLT minyak goreng sekaligus penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT).

Bacaan Lainnya

“Kamis dari Dinsos Kotim, kades, lurah, kecamatan dan khususnya pendamping program keluarga harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan ikut mengawal dan mendampingi proses penyaluran bansos oleh Kantor Pos Sampit sampai selesai,” kata Wiyono, Kepala Dinas Sosial Kotim, Senin (18/4).

Pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp 6,9 triliun untuk program BLT minyak goreng bagi penerima PKH dan BNPT yang totalnya 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan rincian, 18,8 juta warga merupakan penerima BPNT dan 1,85 juta warga sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Kedua kelompok penerima tersebut terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng.

Baca Juga :  Desa Sekonyer Kebanjiran, Warga Perlu Bantuan  

Untuk wilayah Kabupaten Kotim tercatat ada sebanyak 17.873 KPM yang menerima BLT minyak goreng. Besaran bansos yang diterima KPM untuk program BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan yang penyalurannya dirapel selama tiga bulan terhitung sejak Aprii, Mei, dan Juni. Serta ditambah, peyaluran BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sehingga, total bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 500 ribu.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT khususnya penerima BLT minyak goreng untuk membelanjakan uang itu sesuai peruntukkannya yakni dengan membeli kebutuhan minyak goreng,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait