Terjangan Lutut Akhiri Duel Maut di Dermaga Gudang Gembor Sampit

perkelahian
Ilustrasi penganiayaan. (IRECK OKTAVIANTO/RADAR SOLO)

SAMPIT, radarsampit.com – Kasus perkelahian di Dermaga Gudang Gembor Jalan Iskandar, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada 17 Maret lalu, masuk persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

Sidang menghadirkan salah satu pelaku yang jadi terdakwa, yakni Muhammad Rifqi Nurahman, lantaran tindakannya merenggut nyawa Fauzi Abdullah (korban).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim Johannes Eko dalam dakwaannya, hasil visum menyimpulkan korban yang berusia 40 tahun, menderita pendarahan pada otak lantaran cedera kepala berat yang diakibatkan trauma tumpul.

”Perbuatan terdakwa dikategorikan sebagai penganiayaan mengakibatkan kematian. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.

Diuraikan Johannes, kasus perkelahian itu terjadi 17 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu terdakwa sedang berada di dermaga tersebut, sedang mencuci motor miliknya. Selesai mencuci motornya, terdakwa kemudian berenang di Sungai Mentaya sekitar dermaga.

Baca Juga :  Satpol PP Kobar Tertibkan PKL Nakal

Tidak jauh dari lokasi berenang, Fauzi Abdullah (korban) bersama istrinya, Sri Andyani, sedang memancing. Saat hendak naik ke dermaga usai berenang, korban sambil marah-marah menghampiri terdakwa.

Kemudian, lanjut Johannes, Sri Andayani melihat terdakwa dengan  korban berkelahi dan berhasil dilerai. Namun, korban masuk ke rumah saudaranya, Syahdan. Selanjutnya, Syahdan melarang Fauzi Abdullah untuk melanjutkan perkelahian, namun korban malah kembali berlari keluar dan mengejar terdakwa.

Melihat korban berlari ke arahnya, terdakwa juga berlari dan menerjang dengan lutut, hingga telak mengenai wajah korban. Setelah mendapatkan benturan di bagian wajah, korban terjatuh dengan posisi telentang di lantai dermaga.

Lantaran tak sadarkan diri, sekitar pukul 15.45 korban dibawa menuju rumah Syahdan. Selanjutnya dibawa ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (ang/gus)



Pos terkait