SAMPIT,radarsampit.com – Belum lama ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar razia besar-besaran dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di dalam Kota Sampit.
Dalam razia itu, Polisi menciduk salah satu pengunjung yang diduga berprofesi sebagai wartawan media daring yang kedapatan sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) di salah satu THM di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri sangat menyesalkan adanya oknum awak media daring yang ikut terjaring razia petugas Kepolisian.
”Benar. Kami menyesalkan adanya oknum rekan media yang kedapatan asyik mengkonsumsi miras. Ini perilaku yang tidak patut ditiru,” kata Samsul, Selasa (20/12).
Ia mengatakan, saat itu oknum wartawan tersebut diimbau agar tidak menjadi contoh yang kurang baik kepada rekan-rekan media lainnya. Sebab, bagi Samsul, selama ini media adalah rekan Kepolisian.
”Media adalah rekan Polri. Alangkah baiknya bisa memberikan contoh yang positif baik kepada masyarakat maupun sesama rekan media lainnya,” ujar Samsul.
Seperti diketahui, razia dalam rangka cipta kondisi (cipkon) melibatkan ratusan personel Polres Kotim, pada Sabtu (17/12) malam lalu.
Sasaran razia yakni hotel, penginapan, kos-kosan hingga tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, Polisi berhasil menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri, satu diantaranya adalah anak dibawah umur serta seorang pria yang mengaku wartawan media online tepergok tenggak miras di THM. (sir/fm)