Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, merespons dengan menyatakan telah mengerahkan personel untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungli tersebut.
“Kami sedang mencari dua orang yang diduga terlibat dalam pungli untuk klarifikasi. Jika terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum polisi, Resky berkomitmen melakukan penyelidikan dan tindakan tegas. “Jika ada anggota Polres Kotim yang terbukti terlibat, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menyatakan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan oleh oknum pemuda setempat, bukan petugas SPBU.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kotim untuk mengambil tindakan tegas dan memastikan SPBU aman dari ancaman dan intimidasi.
“Pertamina berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan demi kepentingan masyarakat. Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum oleh pihak berwenang,” pungkasnya. (ang/hgn/sir/ign)