“Masjid ini berdiri pada masa pemerintahan Bupati Andjar yang pada masa itu juga masuk dalam susunan pengurus masjid sebagai penasihat sekaligus pelindung,” kata Zaini yang juga aktif sebagai Ketua RW 8 RT 47 Jalan Nyai Balau.
Berdasarkan data yang bersumber dari Kemenag Kotim, secara tipologi Masjid Baiturrahim termasuk tipe Masjid Jami yaitu masjid tingkat kelurahan atau desa yang ditetapkan oleh pemerintah setempat untuk menjadi rumah ibadah dan pusat kegiatan keagamaan di wilayah permukiman kelurahan sekitarnya.
Masjid Baiturrahim memiliki luas tanah 600 meter persegi dan luas bangunan 400 meter persegi yang berdiri tahun 1977.
“Awal tahun pendirian 1977, luas bangunannya hanya berukuran 8 x 12 meter, kemudian di renovasi dilebarkan menjadi 12 x 24 meter pada tahun 1986 sampai sekarang yang dapat menampung 400 jemaah,” kata Zaini.
Rencananya, pada pertengahan Ramadan ini, Masjid Baiturrahim akan direnovasi untuk ketiga kalinya. Dana renovasi dan rombak total masjid ini dianggarkan sebesar Rp 3,5 Miliar menggunakan dana swadaya dan donatur masjid.
“Insha Allah pertengahan Ramadan atau setelah Lebaran ini, Masjid ini akan direnovasi dilebarkan lagi menjadi 17 x 17 meter dengan bangunan berlantai tingkat dua yang dapat menampung 800 jemaah. Pembangunan ini dianggarkan dari dana swadaya yang terkumpul dari ibadah setiap Jumat sekitar Rp 3 juta dan juga dari donatur masjid yang sudah dikumpulkan dengan masa waktu selama beberapa tahun,” ujarnya.
Diatas tanah wakaf milik Yayasan Baiturrahim juga berdiri Taman Kanak-Kanak (TK) Baiturrahim dan Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu Baiturrahim.
“Setiap sore juga anak-anak belajar mengaji di Tempat Pengajian Anak (TPA) yang aktivitas belajarnya dilakukan di dalam masjid. Selama menjadi pengurus yayasan masjid, semua pengurus saling percaya dan selalu mengedepankan fastabiqul khairat, terus berlomba-lomba dalam kebaikan,” tandasnya. (***/ign)