SAMPIT, radarsampit.com – Aksi balap liar di Kota Sampit masih terjadi. Hal ini terbukti saat Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengamankan tujuh pemuda yang melakukan balapan di jalan.
Tujuh orang tersebut diamankan petugas lantaran melakukan aksi balap liar di kawasan Taman Kota Sampit pada Minggu (4/8/24) dini hari.
”Saat anggota melaksanakan patroli, mendapati 7 orang ini sedang melakukan aksi balap liar, dan mereka langsung diamankan,” kata Kasatlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Menurutnya, kendaraan yang diamankan juga tidak sesuai spesifikasi teknis alias berknalpot bising (brong). Hal ini pun memaksa pihaknya melakukan tilang terhadap kendaraan tersebut.
”Untuk ketujuh kendaraan kami tilang, sementara kami tahan sampai pemiliknya dapat mengganti knalpot standar,” tegasnya.
Canggih menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi siapa saja yang melakukan aksi balap liar di jalan.
”Intinya kami tidak akan membiarkan aksi balap liar. Sebab, dengan aksi balap liar tidak hanya mengancam nyawa pelakunya tetapi juga nyawa orang lain,” pungkasnya. (sir/fm)