Terlilit Utang Koperasi, Janda Nekat Gantung Diri

janda beranak dua,Janda gantung diri
EVAKUASI : Personel Kepolisian bersama relawan dari ERP mengevakuasi jenazah Miga (30) yang nekat bunuh diri ke rumah sakit. IST/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA – Aksi nekat dan perbuatan tak patut ditiru dilakukan Miga (30), warga Jalan Darung Bawan, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Janda beranak dua ini mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.

Dia gantung diri di dalam kamar sebuah warung Sudi Mampir arah Kalampangan, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kamis (7/4) malam.

Bacaan Lainnya

Saat ditemukan, tubuh Miga terlihat terduduk dan leher terikat kain gorden di dalam kamar. Diketahui, Miga menyewa kamar di warung tersebut. Diduga Miga sudah tidak bernyawa dua hari lalu lantaran sudah mengeluarkan aroma tidak sedap. Kasus itu kini sudah ditangani aparat kepolisian dan masih dalam penyelidikan.

Dari hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda unsur pidana di tubuh Miga. Diduga aksi nekat bunuh diri itu dilakukan lantaran persoalan hidup. Dia memiliki pinjaman pada koperasi yang harus dibayar setiap hari.

Baca Juga :  DPMD Pulang Pisau Tunggu Kepastian Jabatan Kades 9 tahun

Sebelum ditemukan tak bernyawa, Miga pun sempat bercerita masalah ekonomi karena tidak bisa mengirim uang kepada anaknya, hingga membuat banyak pikiran.

Pemilik warung Sutrisno mengatakan, sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam kamar. Almarhumah sempat berpesan agar dua hari tidak mau diganggu dan hanya ingin didalam kamar.

Terlihat juga, Miga membawa roti ke dalam kamar. Sampai akhirnya hari Kamis ditemukan tak bernyawa setelah pintu kamar didobrak dan terlihat tubuh almarhum terduduk dengan leher terikat.

”Dua hari lalu dia berpesan seperti itu.Nah karena curiga maka Kamis malam di ketok pintunya tetapi tidak ada jawaban dan terkunci dari dalam. Kami curiga maka itu langsung dicongkel pintunya dan saat masuk sudah dalam keadaan meninggal dunia. Lehernya terikat kain di kusen pintu dapur,” ujar Sutrisno.

Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, mengatakan, masih melakukan penyidikan terkait penemuan tersebut. Guna memastikan kematian korban, jenazah lalu dibawa ke RSUD Doris Sylvanus untuk proses visum.

Baca Juga :  BPOM Palangka Raya Musnahkan Obat dan Jamu Tanpa Izin Dibakar

“Kami masih kumpulkan saksi untuk diminta keterangan, pemilik warung sempat mendengar curhat korban jika terlilit hutang koperasi dan ada masalah keluarga,” tuturnya.



Pos terkait