KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Polres Seruyan akhirnya menguak penyebab puluhan warga Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan, Kalteng yang sebelumnya dilaporkan mabuk massal.
Penyebabnya bukan buah kecubung, melainkan sebuah pil yang belum diketahui jenisnya.
”Bedasarkan penelitian dari penyelidikan, beberapa oknum masyarakat yang mengalami mabuk tersebut mengonsumsi obat berbentuk pil berwarna putih tak bermerk,” kata Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, Selasa (16/7/2024).
Priyo menjelaskan, anggota mendapati sejumlah pil tersebut dari sejumlah warga yang berhalusinasi akibat mengonsumsinya. Setelah digali informasi, asal barang itu akhirnya terlacak.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Priyo, Satresnarkoba langsung melakukan pengamanan dan pengeledahan di kediaman EB, yang diduga bandar dan penjual pil putih terhadap masyarakat setempat.
EB diringkus pada Jumat (12/7/2024) lalu di Jalan Darlan Aceh RT 03, Desa Sembuluh II. Polisi juga menemukan 18 kantong klip kosong bekas pembungkus pil tersebut. Adapun barang bukti lainnya yang disita, handphone yang diduga digunakan EB untuk transaksi.
”Kalau ditanyai spesifik jenis obat ini, kami belum mengetahuinya. Warnanya putih berbentuk pil. Nantinya akan kami kirim dulu sampelnya,” katanya.
Dalam perkara itu, EB dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ”EB kami amankan di Polres Seruyan beserta barang bukti yang sudah kita kantongi, untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya. (rdw/ign)