Ternyata Ini Motif Pemuda Tapin Habisi Warga Kapuas saat Silaturahmi Lebaran ke Rumah Pacar

pembunuhan warga kapuas
PENGAKUAN: Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menanyai pelaku dalam konferensi pers. (Foto Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin )

Radarsampit.com – Motif kasus pembunuhan warga Kapuas, Kalteng yang mengguncang Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kalimantan Selatan pada Selasa (1/4/2025) atau sehari setelah Lebaran akhirnya diungkap aparat kepolisian.

Pelaku, Muhammad Irfan (23), nekat menghabisi nyawa Dian (25) karena cemburu buta melihat korban berpacaran dengan tetangganya yang sudah lama ia idam-idamkan menjadi pasangannya.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkap Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, pelaku dihadirkan bersama barang bukti.

“Jadi tersangka ini merupakan tetangga saksi dan pelaku ini sudah lama menyukai saksi,” ungkap AKBP Jimmy Kurniawan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan sudah direncanakan sebelumnya. Irfan mengetahui kedatangan korban dan sengaja membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.

Seorang pria bernama Dian (25), warga Dusun Pasar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk ditubuhnya.

Baca Juga :  Momentum Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Sampit

Ia dihabisi oleh Muhammad Irfan (23) di kawasan Nes 15 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Penmas Humas Ipda Yudhis mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Rumintin atau di rumah pamannya.

“Jadi tidak sampai 24 jam diburu, atau sekitar 6 jam 10 menit, pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya, Rabu (2/4/2025) dini hari.

Saat diinterogasi, pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan penganiayaan. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tapin untuk proses lebih lanjut,” akunya.

Peristiwa pembunuhan terjadi sehari setelah Lebaran, tepatnya Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di rumah pacar korban di Nes 15 Desa Tatakan.

“Jadi, saat itu korban datang ke rumah pacarnya untuk bersilaturahmi hari raya Idul Fitri,” katanya.

Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku datang ke rumah pacar korban membawakan buah pisang untuk dibuatkan kolak. “Setelah kolaknya matang, pelaku datang dan memakan kolak tersebut di warung depan rumah pacar korban,” ucapnya.



Pos terkait