PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Gara-gara dilarang menjual mesin penggilingan padi yang merupakan aset desa, salah seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk mengamuk dan menghancurkan kantor desa, Sabtu (8/3) pukul 15.30 WIB.
Tidak ada warga yang berani mendekat ketika Syahmansyah alias Toeng mengamuk. Setelah melakukan aksi barbar, ia langsung pergi menuju rumahnya tidak jauh dari kantor desa.
Kepala Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Arliansyah menceritakan bahwa awalnya Toeng akan menjual mesin bekas penggilingan padi yang berada di samping kantor desa kepada pedagang rongsokan.
“Kemudian saya larang karena mesin penggilingan padi itu merupakan aset desa dan tidak sembarangan bisa diambil atau diperjualbelikan,” ujarnya.
Setelah itu ia pergi ke portal depan desa, namun kemudian ia mendengar kabar bahwa Toeng masuk kantor dan mengamuk menggunakan balok kayu.
Barang-barang yang ada didalam kantor desa kemudian dihancurkan. Mendapat kabar tersebut, kepala desa langsung balik ke kantor, namun pelaku sudah kembali ke rumah.
Ia kemudian melakukan inventarisasi kerusakan barang, ada laptop seharga Rp12 juta yang dirusak, printer 1 unit, kipas angin 2 unit, lemari dan box wifi yang turut dihancurkan.
Melihat kejadian tersebut, ia menduga bahwa barang-barang yang sering hilang di kantor desa seperti genset diduga pelakunya adalah orang yang sama.
“Sudah saya laporkan ke kepolisian, dan mereka sedang menuju kemari, semoga lekas diamankan karena sudah meresahkan,” pungkasnya. (tyo/yit)